Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Pengelolaan Obat melalui Edukasi DAGUSIBU dan Beyond Use Date di Posyandu Jeruk, Kota Semarang
by Indiana Gita Anggraeni ★ , Airina Maharyani, Faiqotut Tahta Aunila, Ainaya Wahyu Cahyaning Avivah, Della Wahyu Pradana, Ahmad Mizan Nafiha, Hilda Amie Shafira Istiqhfarin
Academic editor: Naniek Widyaningrum
Kolaborasi Masyarakat 2(1): 8-11 (2026);
This article is licensed under the Creative Commons Attribution (CC BY) 4.0 International License.
20 Nov 2025
09 Jan 2026
25 Feb 2026
28 Feb 2026
Abstract: Irrational use of medicines poses significant health risks, particularly in communities with limited access to pharmaceutical information. This study aimed to evaluate short-term changes in knowledge following education on DAGUSIBU (Get, Use, Store, and Dispose of Medicines Properly) and Beyond Use Date (BUD) among mothers attending Posyandu Jeruk, Semarang. The activity employed a pre–post evaluative design without a control group and involved 20 participants. Knowledge levels were assessed using a structured questionnaire administered before and immediately after the educational session. Data were analyzed using the Wilcoxon signed-rank test. The mean knowledge score increased from 5.75 to 7.40 (p = 0.001), indicating a statistically significant short-term improvement in knowledge. These findings suggest that DAGUSIBU and BUD education was associated with an immediate increase in participant knowledge; however, causal relationships and long-term impacts cannot be inferred from this study.
Keywords: DAGUSIBUBeyond use dateCommunity educationRational drug usePre–post evaluation
Pendahuluan
Penggunaan obat yang tidak rasional masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat dan dapat berdampak pada menurunnya efektivitas terapi, meningkatnya risiko efek samping obat, serta pemborosan biaya kesehatan. Pada tingkat rumah tangga, permasalahan ini sering berkaitan dengan ketidaktepatan cara memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat. Ketidakrasionalan penggunaan obat dapat berupa penggunaan berlebihan (overuse), penggunaan yang tidak memadai (underuse), maupun penggunaan yang tidak tepat terkait dosis, indikasi, cara pemberian, dan durasi penggunaan. Berbagai laporan menunjukkan bahwa praktik swamedikasi di Indonesia masih tinggi dan sering tidak disertai pemahaman yang memadai mengenai penggunaan dan penyimpanan obat (1).
Perkembangan informasi dan promosi obat yang semakin masif, disertai dengan tingginya biaya layanan kesehatan, turut mendorong meningkatnya praktik swamedikasi di masyarakat. Swamedikasi merupakan tindakan yang lazim dilakukan untuk menangani keluhan kesehatan ringan sebelum mengakses fasilitas kesehatan. Namun, tanpa pengetahuan yang memadai, praktik ini berpotensi meningkatkan risiko kesalahan penggunaan obat, terutama dalam konteks penyimpanan dan penggunaan obat sisa di rumah tangga (2).
Salah satu upaya nasional untuk meningkatkan perilaku penggunaan obat yang benar adalah melalui program edukasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan obat yang aman dan rasional. Meskipun informasi mengenai DAGUSIBU telah banyak disosialisasikan melalui media cetak di fasilitas pelayanan kesehatan, efektivitas penyampaian informasi tersebut pada tingkat komunitas masih bervariasi dan belum selalu diikuti oleh peningkatan pemahaman masyarakat secara optimal (3).
Selain itu, pemahaman mengenai konsep Beyond Use Date (BUD) merupakan aspek penting dalam menjamin keamanan penggunaan obat setelah kemasan dibuka atau obat diracik. BUD berbeda dengan tanggal kedaluwarsa (Expired Date), yang ditetapkan oleh industri farmasi selama kemasan obat masih utuh. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perbedaan kedua konsep tersebut berpotensi menyebabkan penggunaan obat yang kualitas dan keamanannya sudah menurun. Praktik penyimpanan obat sisa di rumah tangga masih umum dilakukan, sehingga risiko kesalahan penggunaan obat menjadi semakin tinggi (4, 5).
Posyandu sebagai salah satu bentuk pelayanan kesehatan berbasis masyarakat memiliki peran strategis dalam kegiatan promosi dan edukasi kesehatan, khususnya bagi ibu-ibu yang berperan penting dalam pengelolaan obat di rumah tangga. Namun demikian, data empiris yang mengevaluasi perubahan pengetahuan masyarakat setelah edukasi DAGUSIBU dan BUD di lingkungan Posyandu masih terbatas. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perubahan pengetahuan jangka pendek masyarakat setelah diberikan edukasi mengenai DAGUSIBU dan Beyond Use Date di Posyandu Jeruk, Kota Semarang.
Metodologi
Kegiatan ini menggunakan desain evaluatif pre–post tanpa kelompok pembanding dan dilaksanakan di Posyandu Jeruk, Kota Semarang, pada tanggal 9 November 2024. Subjek kegiatan adalah ibu-ibu peserta Posyandu balita yang hadir dan bersedia mengikuti rangkaian kegiatan edukasi pada hari pelaksanaan. Seluruh peserta yang memenuhi kriteria tersebut diikutsertakan dalam evaluasi, sehingga jumlah sampel (n = 20) ditentukan berdasarkan kehadiran peserta dan tidak melalui perhitungan besar sampel.
Intervensi berupa edukasi mengenai DAGUSIBU dan Beyond Use Date (BUD) diberikan dalam satu sesi oleh dosen farmasi dengan pendampingan mahasiswa farmasi menggunakan media leaflet terstandar. Materi edukasi meliputi konsep DAGUSIBU, penggolongan obat, perbedaan antara Expired Date (ED) dan Beyond Use Date (BUD), cara memperoleh obat yang tepat, penggunaan obat sesuai aturan, penyimpanan obat berdasarkan bentuk sediaan, serta pembuangan obat yang benar. Sesi edukasi berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan dilanjutkan dengan diskusi interaktif serta tanya jawab dengan peserta.
Evaluasi tingkat pengetahuan dilakukan menggunakan kuesioner terstruktur yang diberikan sebelum (pretest) dan segera setelah (post-test) sesi edukasi. Kuesioner terdiri dari 10 pertanyaan tertutup dengan rentang skor 0–10. Instrumen ini disusun berdasarkan materi edukasi DAGUSIBU dan BUD yang umum digunakan dalam kegiatan promosi kesehatan dan digunakan untuk tujuan evaluasi deskriptif. Uji validitas dan reliabilitas instrumen tidak dilakukan secara formal dan hal ini dinyatakan sebagai keterbatasan studi.
Data hasil pretest dan post-test dianalisis menggunakan perangkat lunak SPSS. Uji normalitas menunjukkan data tidak berdistribusi normal, sehingga analisis perbedaan skor dilakukan menggunakan uji Wilcoxon signed-rank. Tingkat signifikansi statistik ditetapkan pada p < 0,05. Selain nilai p, besaran efek perubahan skor dihitung menggunakan korelasi rank-biserial untuk melengkapi interpretasi hasil.
Hasil
Sebanyak 20 peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan edukasi dan menyelesaikan pengisian kuesioner pretest dan post-test. Tingkat pengetahuan peserta diukur menggunakan kuesioner dengan rentang skor 0–10.
Distribusi skor individu sebelum dan sesudah edukasi disajikan pada Tabel 1. Secara deskriptif, sebagian besar peserta menunjukkan peningkatan skor pengetahuan setelah edukasi, meskipun terdapat beberapa peserta dengan skor yang tetap maupun mengalami penurunan.
Ringkasan statistik skor pengetahuan peserta disajikan pada Tabel 2. Rerata skor pengetahuan sebelum edukasi (pretest) adalah 5,75 ± 1,25 dengan skor minimum 4 dan maksimum 8. Setelah edukasi (post-test), rerata skor meningkat menjadi 7,40 ± 0,68 dengan skor minimum 6 dan maksimum 8.
Hasil uji Wilcoxon signed-rank menunjukkan adanya perbedaan skor pengetahuan yang bermakna secara statistik antara pretest dan post-test (p = 0,001; p < 0,05), yang mengindikasikan adanya peningkatan skor pengetahuan peserta setelah pemberian edukasi.
No. | Skor Pretest | Skor Postest |
1. | 5 | 8 |
2. | 5 | 8 |
3. | 5 | 8 |
4. | 5 | 6 |
5. | 5 | 7 |
6. | 7 | 8 |
7. | 8 | 7 |
8. | 7 | 7 |
9. | 7 | 8 |
10. | 7 | 7 |
11. | 6 | 6 |
12. | 5 | 7 |
13. | 4 | 8 |
14. | 4 | 7 |
15. | 4 | 7 |
16. | 5 | 8 |
17. | 5 | 8 |
18. | 7 | 8 |
19. | 7 | 8 |
20. | 7 | 7 |
Skor Pengetahuan | n | Min | Max | Mean ± SD | p-Value |
Pretest | 20 | 4 | 8 | 5,75 ± 1,251 | 0,001 |
Posttest | 20 | 6 | 8 | 7,40 ± 0,681 | |
Keterangan: Uji Wilcoxon signed-rank; tingkat signifikansi p < 0,05. | |||||
Pembahasan
Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai DAGUSIBU dan Beyond Use Date (BUD) berasosiasi dengan peningkatan pengetahuan peserta dalam jangka pendek. Temuan ini sejalan dengan berbagai studi edukasi kefarmasian berbasis komunitas yang melaporkan adanya peningkatan pengetahuan segera setelah intervensi edukasi dilakukan (6).
Meskipun demikian, peningkatan skor pengetahuan tidak terjadi secara merata pada seluruh peserta. Beberapa peserta menunjukkan skor yang tetap atau menurun pada post-test. Variasi ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan daya ingat, perbedaan tingkat pemahaman awal, serta kemungkinan kebingungan dalam menjawab pertanyaan kuesioner. Selain itu, situasi pengisian kuesioner di lingkungan Posyandu yang bersamaan dengan aktivitas rutin peserta juga berpotensi memengaruhi konsentrasi dan akurasi respons.
Perlu ditekankan bahwa desain pre–post tanpa kelompok kontrol memiliki keterbatasan dalam penarikan kesimpulan kausal. Peningkatan skor yang diamati tidak sepenuhnya dapat diatribusikan pada intervensi edukasi, karena kemungkinan adanya efek pengulangan soal (testing effect) dan peningkatan perhatian peserta selama kegiatan berlangsung. Oleh karena itu, hasil penelitian ini lebih tepat diinterpretasikan sebagai perubahan pengetahuan jangka pendek yang terjadi setelah edukasi, bukan sebagai bukti efektivitas intervensi secara kausal.
Selain itu, kegiatan ini hanya mengevaluasi aspek pengetahuan dan tidak menilai perubahan perilaku pengelolaan obat maupun retensi pengetahuan dalam jangka panjang. Pengetahuan yang meningkat secara statistik belum tentu diikuti oleh perubahan praktik penggunaan, penyimpanan, dan pembuangan obat dalam kehidupan sehari-hari. Keterbatasan ini perlu diperhatikan dalam menafsirkan implikasi hasil penelitian.
Meskipun memiliki keterbatasan, hasil kegiatan ini menunjukkan potensi Posyandu sebagai sarana edukasi kefarmasian berbasis komunitas. Edukasi terstruktur dengan media sederhana, seperti leaflet dan diskusi langsung, dapat menjadi pendekatan awal untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Penelitian selanjutnya disarankan menggunakan desain dengan kelompok pembanding, instrumen terstandar dan tervalidasi, serta pengukuran outcome perilaku dan jangka panjang guna memperoleh bukti yang lebih kuat. Secara keseluruhan, temuan ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan jangka pendek setelah edukasi DAGUSIBU dan BUD, dengan variasi respons antar peserta (7, 8).
Kesimpulan
Kegiatan edukasi mengenai DAGUSIBU dan Beyond Use Date (BUD) yang dilaksanakan di Posyandu Jeruk, Kota Semarang berasosiasi dengan peningkatan skor pengetahuan peserta secara bermakna dalam jangka pendek. Peningkatan ini ditunjukkan oleh perbedaan skor pengetahuan sebelum dan sesudah edukasi berdasarkan analisis statistik.
Namun demikian, mengingat desain kegiatan yang menggunakan pendekatan pre–post tanpa kelompok pembanding, hasil ini tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan hubungan kausal maupun efektivitas intervensi secara definitif. Selain itu, kegiatan ini hanya mengevaluasi aspek pengetahuan dan tidak menilai perubahan perilaku pengelolaan obat maupun retensi pengetahuan dalam jangka panjang.
Meskipun memiliki keterbatasan, hasil kegiatan ini menunjukkan potensi Posyandu sebagai sarana edukasi kefarmasian berbasis komunitas. Edukasi terstruktur mengenai DAGUSIBU dan BUD dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pengelolaan obat yang aman dan rasional. Penelitian selanjutnya disarankan menggunakan desain dengan kelompok pembanding, instrumen yang tervalidasi, serta pengukuran outcome perilaku dan jangka panjang untuk memperoleh bukti yang lebih kuat.
Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini memiliki keterbatasan yang perlu diperhatikan dalam menafsirkan hasil. Pertama, desain evaluatif pre–post tanpa kelompok pembanding membatasi kemampuan untuk menarik kesimpulan kausal, karena perubahan skor pengetahuan yang diamati dapat dipengaruhi oleh faktor lain, seperti efek pengulangan soal dan peningkatan perhatian peserta selama kegiatan berlangsung.
Kedua, jumlah sampel yang relatif kecil dan ditentukan berdasarkan kehadiran peserta pada kegiatan Posyandu membatasi generalisasi temuan ke populasi yang lebih luas. Ketiga, instrumen kuesioner yang digunakan disusun untuk tujuan evaluasi deskriptif dan tidak melalui proses uji validitas dan reliabilitas formal, sehingga sensitivitas instrumen dalam mengukur perubahan pengetahuan secara presisi masih terbatas.
Selain itu, penelitian ini hanya mengukur perubahan pengetahuan segera setelah intervensi dan tidak mengevaluasi retensi pengetahuan maupun perubahan perilaku pengelolaan obat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, implikasi hasil terhadap praktik penggunaan, penyimpanan, dan pembuangan obat sehari-hari perlu ditafsirkan secara hati-hati.
Declarations
Acknowledgment
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Posyandu Jeruk, Kota Semarang dan Fakultas Farmasi Universitas Islam Sultan Agung Semarang yang telah mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.
Ethics Statement
Persetujuan etika tidak diperlukan untuk penelitian ini.
Supplemental Material
Bahan tambahan dapat diakses melalui tautan berikut: https://etflin.com/file/document/20260305003914872264577.pdf
Data Availability
Tidak berlaku.
Funding Information
Para penulis menyatakan bahwa tidak ada dukungan keuangan yang diterima untuk penelitian, penulisan, dan/atau publikasi artikel ini.
Conflict of Interest
Para penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan.
References
- Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Jakarta: BPOM RI; 2021.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat). Jakarta: Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI; 2020.
- Hajrin W, Hamdin CD, Wirasisya DG, Erwinayanti GAPS, Hasina R. Edukasi pengelolaan obat melalui DAGUSIBU untuk mencapai keluarga sadar obat. INDRA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. 2020;1(1):5-7.
- Puspadina V, Chresna MP. Tingkat pengetahuan pasien terhadap beyond use date (BUD) obat racikan di Apotek Kimia Farma 180 Pahlawan Sidoarjo. AFAMEDIS: Jurnal Farmasi dan Ilmu Kesehatan. 2023;4(1):6-11.
- Pratiwi G, Ramadhiani AR, Arina Y. Penyuluhan tentang beyond use date (BUD) pada obat-obatan. Jurnal Pengabdian. 2023;2(1):25-28.
- Pratama THP, Hilyatunnisa F, Andini SP, Ofanti HS, Tassya NI, Madania SS, et al. Profil pengetahuan dan perilaku masyarakat terkait DAGUSIBU obat yang digunakan di rumah tangga di Surabaya. Jurnal Farmasi Komunitas. 2023;10(2):183-188.
- Polit DF, Beck CT. Nursing research: generating and assessing evidence for nursing practice. 10th ed. Philadelphia: Wolters Kluwer; 2017.
- Shadish WR, Cook TD, Campbell DT. Experimental and quasi-experimental designs for generalized causal inference. Boston: Houghton Mifflin; 2002.
ETFLIN
Notification






