RESEARCH ARTICLE
Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kepemimpinan Kepala Kampung Bulusari Berdasarkan Undang-Undang Desa
Kolaborasi Masyarakat|Vol. 2, Issue 1, pp. 12-17 (2026)
Received
Jan 22, 2026Revised
Apr 16, 2026Accepted
May 7, 2026Published
May 15, 2026
Abstract
Pendahuluan
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan pedesaan di Indonesia, pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi, khususnya di wilayah perdesaan yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber daya, pendidikan, dan layanan publik. Selain itu, data menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan masih menjadi tantangan utama yang mempengaruhi efektivitas hasil pembangunan desa (1). Sementara itu, publikasi Statistik Potensi Desa oleh Badan Pusat Statistik juga mengindikasikan bahwa desa masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (2).
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, peran kepala desa/kepala kampung menjadi faktor strategis karena tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai aktor kunci dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, mengelola pembangunan, serta mengoptimalkan potensi lokal. Kepemimpinan yang efektif sangat menentukan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat, terutama dalam membangun komunikasi, kepercayaan, dan keterlibatan aktif masyarakat (3, 4).
Namun demikian, berbagai studi menunjukkan bahwa implementasi pemberdayaan masyarakat di desa masih menghadapi berbagai kendala, antara lain rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, serta pola kepemimpinan yang masih cenderung top-down dan kurang inovatif (5). Kondisi tersebut menyebabkan program pemberdayaan sering kali tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga berdampak pada rendahnya efektivitas pembangunan desa (6).
Secara empiris, kondisi tersebut juga ditemukan di Kampung Bulusari Kecamatan Bumiratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan hasil wawancara dalam penelitian skripsi ini, diketahui bahwa partisipasi masyarakat dalam program pembangunan masih belum optimal karena kurangnya komunikasi antara kepala kampung dan masyarakat serta terbatasnya pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan. Selain itu, sebagian program pemberdayaan yang dilaksanakan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Namun di sisi lain, terdapat upaya perbaikan melalui penerapan pola kepemimpinan yang lebih partisipatif, seperti musyawarah dan pelibatan masyarakat dalam program pembangunan. Kondisi ini menjadikan Kampung Bulusari menarik untuk diteliti karena menunjukkan dinamika antara keterbatasan partisipasi masyarakat dan upaya transformasi kepemimpinan yang lebih inklusif.
Berbagai pendekatan pemberdayaan masyarakat telah diterapkan, baik melalui pembangunan fisik maupun nonfisik. Akan tetapi, efektivitas pendekatan tersebut sangat bergantung pada pola kepemimpinan kepala desa yang diterapkan. Kepemimpinan partisipatif dinilai lebih mampu mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dibandingkan kepemimpinan yang bersifat otokratis atau konservatif.
Meskipun demikian, berdasarkan telaah literatur, penelitian yang secara spesifik mengkaji keterkaitan antara pola kepemimpinan kepala kampung dengan implementasi pemberdayaan masyarakat berbasis Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 masih terbatas, terutama pada konteks lokal desa/kampung secara mikro. Sebagian besar penelitian sebelumnya lebih berfokus pada aspek pembangunan desa secara umum atau peran kepala desa secara normatif, tanpa mengkaji secara mendalam hubungan antara gaya kepemimpinan dan efektivitas pemberdayaan masyarakat dalam praktik empiris (7).
Berdasarkan celah penelitian tersebut, penelitian ini menawarkan kebaruan dengan menganalisis secara mendalam bagaimana pola kepemimpinan Kepala Kampung Bulusari tidak hanya memengaruhi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, tetapi juga mentransformasi posisi masyarakat dari objek menjadi subjek pembangunan dalam kerangka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Penelitian ini secara khusus menyoroti keterkaitan antara kepemimpinan partisipatif, tingkat partisipasi masyarakat, dan pembentukan kemandirian desa berbasis modal sosial lokal. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya mengkaji aspek implementatif, tetapi juga memberikan kontribusi konseptual mengenai peran kepemimpinan sebagai agen transformasi sosial dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Metodologi
Desain dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan desain kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai pola kepemimpinan kepala kampung dan implikasinya terhadap pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pendekatan ini dipilih karena fenomena kepemimpinan dan pemberdayaan masyarakat merupakan konstruksi sosial yang bersifat kontekstual, kompleks, serta memerlukan pemahaman holistik yang tidak dapat direduksi menjadi variabel kuantitatif semata (8).
Penelitian ini bersifat field research, yaitu dilakukan secara langsung pada setting alamiah pemerintahan desa guna menangkap dinamika empiris hubungan antara kepemimpinan, partisipasi masyarakat, dan implementasi program pemberdayaan secara actual (9).
Lokasi dan Subjek Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kampung Bulusari, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Pemilihan lokasi dilakukan secara purposif dengan pertimbangan bahwa kampung tersebut secara aktif melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang dipengaruhi oleh pola kepemimpinan kepala kampung.
Subjek penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan informan secara sengaja berdasarkan kriteria relevansi, pengalaman, dan pengetahuan terhadap objek penelitian. Berdasarkan kriteria tersebut, ditetapkan tiga informan kunci yang terdiri atas kepala kampung, kepala dusun, dan satu orang masyarakat. Jumlah informan dipandang memadai karena penelitian ini menekankan kedalaman data (depth of information) dan pemahaman kontekstual, bukan pada generalisasi statistik.
Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung melalui wawancara dengan informan kunci serta observasi lapangan terkait praktik kepemimpinan kepala kampung dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, data sekunder diperoleh dari berbagai sumber pendukung, antara lain peraturan perundang-undangan (khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa), buku ilmiah, artikel jurnal, serta dokumen resmi kampung yang relevan dengan objek penelitian.
Teknik dan Prosedur Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui tiga teknik utama, yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur dengan pedoman terbuka untuk memperoleh data secara mendalam mengenai pola kepemimpinan dan pemberdayaan masyarakat. Observasi dilakukan secara non-partisipan dengan mengamati aktivitas pemerintahan kampung, proses musyawarah, serta pelaksanaan program pemberdayaan. Dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tertulis berupa arsip, laporan kegiatan, serta dokumen kebijakan kampung. Ketiga teknik tersebut digunakan secara simultan guna menjamin kelengkapan dan kedalaman data penelitian, sehingga hasil penelitian dapat lebih valid, objektif, dan sesuai dengan kondisi lapangan (10). Hal ini dilakukan untuk mencapai triangulasi teknik sehingga data yang dihasilkan memiliki validitas yang tinggi (11).
Fokus Analisis
Fokus analisis dalam penelitian ini diarahkan pada dua aspek utama, yaitu pola kepemimpinan kepala kampung dan pemberdayaan masyarakat. Pola kepemimpinan dianalisis melalui fungsi instruktif, konsultatif, dan partisipatif, sedangkan pemberdayaan masyarakat dianalisis melalui indikator partisipasi, peningkatan kapasitas, dan kemandirian masyarakat.
Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis interaktif yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman (10), yang meliputi tiga tahapan utama, yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Pada tahap reduksi data, data yang diperoleh dari lapangan diseleksi, difokuskan, dan disederhanakan sesuai dengan kebutuhan penelitian agar lebih terarah dan relevan dengan fokus kajian. Selanjutnya, pada tahap penyajian data, data yang telah direduksi disusun dalam bentuk narasi deskriptif yang sistematis sehingga memudahkan peneliti dalam memahami hubungan antar konsep serta pola yang muncul dari data. Tahap akhir adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi, yang dilakukan dengan menginterpretasikan pola temuan yang diperoleh serta menguji konsistensi dan kebenaran data secara berkelanjutan. Untuk menjaga validitas dan kredibilitas data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Pertimbangan Etis
Penelitian ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip etika penelitian sosial. Seluruh informan diberikan penjelasan mengenai tujuan penelitian dan memberikan persetujuan secara sadar (informed consent). Identitas informan dijaga kerahasiaannya dan data yang diperoleh digunakan semata-mata untuk kepentingan akademik.
Hasil dan Pembahasan
Pola Kepemimpinan Kepala Kampung dalam Pemberdayaan Masyarakat
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola kepemimpinan Kepala Kampung Bulusari cenderung mengarah pada kepemimpinan partisipatif. Hal ini ditunjukkan melalui keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan. Berdasarkan hasil wawancara, setiap program pembangunan terlebih dahulu dibahas melalui forum musyawarah kampung yang melibatkan perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Kepemimpinan partisipatif kepala desa tercermin dalam mekanisme musyawarah desa dan pengambilan keputusan yang inklusif, sehingga mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan (12).
Kepala kampung tidak hanya berperan sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai fasilitator yang membuka ruang dialog dan komunikasi dua arah. Dalam praktiknya, fungsi kepemimpinan yang dijalankan meliputi fungsi instruktif, konsultatif, dan partisipatif. Fungsi instruktif terlihat dari pemberian arahan dalam pelaksanaan program, fungsi konsultatif melalui diskusi bersama masyarakat, serta fungsi partisipatif melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Kepemimpinan kepala desa yang komunikatif, transparan, dan berbasis partisipasi mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan desa (13).
Temuan ini menunjukkan bahwa pola kepemimpinan partisipatif mampu menciptakan ruang keterlibatan masyarakat yang lebih luas, sehingga meningkatkan rasa memiliki terhadap program yang dijalankan.
Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat
Hasil penelitian mengungkap bahwa program pemberdayaan masyarakat di Kampung Bulusari dilaksanakan melalui dua pendekatan utama, yaitu pemberdayaan fisik dan nonfisik. Pemberdayaan fisik berupa pembangunan infrastruktur seperti perbaikan saluran irigasi dan pembangunan jalan kampung, yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Temuan ini sejalan dengan penelitian Timothy (2022) yang menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur desa memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal (14).
Sementara itu, pemberdayaan nonfisik difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, antara lain melalui pembinaan generasi muda serta program perbaikan gizi ibu hamil dan balita. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama antara pemerintah kampung, tenaga kesehatan, dan masyarakat (Gambar 1). Hal ini sejalan dengan penelitian Pardoel (2021) yang menegaskan bahwa pemberdayaan berbasis komunitas di bidang kesehatan, khususnya pada ibu dan anak, berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menurunkan risiko masalah gizi di masyarakat (15).

Salah satu bentuk pemberdayaan nonfisik juga diwujudkan melalui kegiatan sosial-keagamaan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana penguatan nilai kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 2.

Berdasarkan temuan lapangan, program-program tersebut dirancang melalui mekanisme musyawarah dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran desa. Hal ini menunjukkan adanya implementasi prinsip partisipatif dalam pemberdayaan masyarakat.
Peran Partisipasi dan Komunikasi dalam Pemberdayaan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dan musyawarah merupakan faktor kunci dalam keberhasilan pemberdayaan masyarakat. Kepala kampung secara aktif melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat, baik melalui forum formal maupun komunikasi informal. Temuan ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa komunikasi pemerintah yang bersifat partisipatif dan kolaboratif dapat meningkatkan efektivitas pemberdayaan serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa (16).
Partisipasi masyarakat terlihat dalam pembentukan panitia pelaksana yang melibatkan unsur masyarakat secara langsung. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaksana program. Hal ini sejalan dengan penelitian yang menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi merupakan elemen penting dalam keberhasilan pembangunan berbasis komunitas (17).
Namun demikian, partisipasi masyarakat belum sepenuhnya optimal. Beberapa informan menyatakan bahwa masih terdapat masyarakat yang kurang aktif terlibat karena faktor kesadaran, keterbatasan waktu, serta persepsi bahwa pembangunan merupakan tanggung jawab pemerintah kampung. Temuan ini didukung oleh penelitian yang menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat seringkali bersifat terbatas atau formalitas, serta dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran dan keterlibatan nyata dalam pengambilan keputusan (18).
Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kepemimpinan, tetapi juga oleh kesiapan dan kesadaran masyarakat. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kapasitas masyarakat secara kolektif (19).
Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kepemimpinan
Dalam perspektif kepemimpinan, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pola kepemimpinan partisipatif memiliki implikasi positif terhadap efektivitas pemberdayaan masyarakat. Kepemimpinan yang komunikatif dan terbuka mampu membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif dalam program pembangunan. Kepemimpinan partisipatif secara signifikan meningkatkan empowerment dan partisipasi masyarakat melalui keterlibatan dalam pengambilan keputusan (20).
Sebaliknya, keterbatasan partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa proses pemberdayaan masih menghadapi tantangan struktural dan kultural. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala kampung tidak hanya berfungsi sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mendorong peningkatan kesadaran masyarakat. Komunikasi partisipatif menjadi instrumen penting dalam mendorong kesadaran, keterlibatan, dan tanggung jawab masyarakat dalam proses pemberdayaan (21).
Hasil ini memperkuat konsep bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan proses yang melibatkan interaksi antara kepemimpinan, partisipasi, dan kapasitas sosial masyarakat. Keberhasilan pemberdayaan ditentukan oleh keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi (22).
Faktor Pendukung dan Penghambat
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor yang mempengaruhi pemberdayaan masyarakat. Faktor pendukung meliputi pola kepemimpinan yang partisipatif, dukungan perangkat desa, serta budaya gotong royong yang masih kuat.
Sementara itu, faktor penghambat meliputi rendahnya kesadaran sebagian masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, serta keterbatasan anggaran desa. Faktor-faktor tersebut menyebabkan pelaksanaan program pemberdayaan belum sepenuhnya optimal.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, keterbatasan jumlah informan yang relatif sedikit sehingga belum sepenuhnya merepresentasikan seluruh perspektif masyarakat. Kedua, keterbatasan metode yang hanya menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif tanpa didukung analisis kuantitatif. Ketiga, keterbatasan teori yang digunakan masih berfokus pada pendekatan kepemimpinan dan pemberdayaan secara umum.
Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan pendekatan metode campuran (mixed methods) serta memperluas jumlah informan dan lokasi penelitian guna memperoleh hasil yang lebih komprehensif.
Kesimpulan
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat di Kampung Bulusari direalisasikan melalui integrasi pembangunan infrastruktur fisik dan penguatan kapasitas nonfisik yang secara fundamental dikonstruksi oleh pola kepemimpinan partisipatif-progresif kepala kampung. Temuan penelitian mengungkap bahwa efektivitas pemberdayaan tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi pada kemampuan pemimpin dalam mengoperasionalkan fungsi instruktif, konsultatif, dan partisipatif guna membangun public trust. Novelty dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pola kepemimpinan yang inklusif mampu mentransformasi masyarakat dari objek pembangunan menjadi subjek yang aktif, sesuai dengan spirit otonomi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Meskipun demikian, kemandirian desa masih terhambat oleh disparitas kesadaran kolektif dan keterbatasan infrastruktur pendukung, sehingga diperlukan model pendampingan berkelanjutan yang berbasis pada penguatan modal sosial lokal.
Declarations
Conflict of Interest
The authors declare no conflicting interest.
Data Availability
All data generated or analyzed during this study are included in this published article.
Ethics Statement
Ethical approval was not required for this study.
Funding Information
The author(s) declare that no financial support was received for the research, authorship, and/or publication of this article.
References
- Group WB. World Bank Group. 2019. Indonesia: Boosting Rural Government Capacity, Infrastructure, and Citizen Engagement to Accelerate Poverty Reduction. Available from: https://www.worldbank.org/en/news/press-release/2019/06/26/indonesia-boosting-rural-government-capacity-infrastructure-and-citizen-engagement-to-accelerate-poverty-reduction?utm_source
- Sosial DSK. Village Potential Statistics of Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik/BPS-Statistics Indonesia; 2022.
- Eko S, Khasanah TI, Widuri D, Handayani S, Handayani N, Qomariyah P, et al. Desa Membangun Indonesia. Pertama. Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD); 2014.
- Antlöv H, Wetterberg A, Dharmawan L. Village Governance, Community Life, and the 2014 Village Law in Indonesia. Taylor and Francis; 2016. doi: https://doi.org/10.1596/25015
- Faizal F. Peran pendamping desa dalam pemberdayaan masyarakat. Kmk. 2018;1(1):51-70. doi: https://doi.org/10.24042/komunika.v1i1.2756
- Haris M, Kosasih K, Rahmatullah A, Setiawan WL. Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Manajemen Partisipatif. J Pengabdi Masy dan Ris Pendidik. 2025;4(2):8662–8665.
- Putra F. Village Governance and Public Participation in Indonesia. Jiscos. 2023;3(2):55-64. doi: https://doi.org/10.21776/jiscos.03.2.02
- Ishtiaq M. Book Review Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage. Elt. 2019;12(5):40. doi: https://doi.org/10.5539/elt.v12n5p40
- Moleong LJ. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya; 2014. 410 p.
- Miles MB, Huberman AM, Saldaña J. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. London: Sage; 2014.
- Sugiyono. Metode Penelitian Bisnis : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. 3rd ed. Bandung: Alfabeta; 2017.
- Lestari S. Strategic leadership strategies of village heads in driving sustainable tourism village development. JISoP. 2025;7(2):184-192. doi: https://doi.org/10.33474/jisop.v7i2.23845
- Balya M, Putra RM, Purnomohadi R, Kurniati K. Transformative Leadership of Village Heads in Enhancing Public Participation (A Case Research in Paloh Gadeng Village, North Aceh). jrssem. 2025;5(1):2739-2746. doi: https://doi.org/10.59141/jrssem.v5i1.977
- Fraser T, Naquin N. Better together? The role of social capital in urban social vulnerability. Habitat International. 2022;124:102561. doi: https://doi.org/10.1016/j.habitatint.2022.102561
- Pardoel ZE, Reijneveld SA, Lensink R, Widyaningsih V, Probandari A, Stein C, et al. Core health-components, contextual factors and program elements of community-based interventions in Southeast Asia – a realist synthesis regarding hypertension and diabetes. BMC Public Health. 2021;21(1). doi: https://doi.org/10.1186/s12889-021-11244-3
- Yudarwati GA, Gregory A. Improving government communication and empowering rural communities: Combining public relations and development communication approaches. Public Relations Review. 2022;48(3):102200. doi: https://doi.org/10.1016/j.pubrev.2022.102200
- Margareta PS, Salahudin S. Community Participation in Regional Development Planning: A Literature Review. Jtp. 2022:121-132. doi: https://doi.org/10.33701/jtp.v13i2.1584
- Dipela P. The Realities and Barriers of Community Participation in Rural Community Development Projects. Community Development Journal. 2024;8(3):379-399. doi: https://doi.org/10.33086/cdj.v8i3.6670
- Shetunyenga NNT. The Value of Community Participation in Rural Development. Jss. 2024;12(08):520-533. doi: https://doi.org/10.4236/jss.2024.128031
- Ahn YJ, Bessiere J. The Role of Participative Leadership in Empowerment and Resident Participation. Sustainability. 2022;14(18):11223. doi: https://doi.org/10.3390/su141811223
- Prawira RY, Maulida H. Participatory Empowerment Communication in CommunityBased Social Welfare. Commun J Commun Stud. 2025;12(1):27–41.
- Widodo A, Am VP, Malik AA. Participatory approach in to empower community development. Jippm. 2025;5(3):305-315. doi: https://doi.org/10.56189/jippm.v5i3.41